Dua Pencuri Kotak Amal Dibekuk di Tangerang

Palapanews.com- Tim Vipers Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan dua orang pelaku pencurian kotak amal yang tertangkap oleh warga di wilayah kampung Cijantra, Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang.

“Kejadiannya Minggu (24/6) sekitar pukul 13.30 WIB di salah satu mini market, saat kedua pencuri Alan (24) dan Ahmad Nur (24) beraksi dipergoki oleh karyawan mini market tersebut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho, Senin (25/6).

Menurut Alex, saksi yang juga karyawan mini market melihat gerak gerik kedua pelaku yang mencurigakan di depan pintu masuk mini market, kemudian saksi melihat salah satu pelaku membawa kabur kotak amal.

“Setelah seorang pelaku mengambil kotak amal, kemudian pelaku lainnya sudah menunggu di atas motor untuk siap- siap kabur menggunakan sepeda motor,” katanya.

Saksi yang melihat kejadian tersebut, langsung berteriak ‘maling’, kemudian warga dan salah seorang anggota polisi yang sedang melintas mengejar kedua pelaku.

“Karena takut dikejar massa, kedua pelaku tidak konsentrasi dalam mengendari motor, sehingga bersenggolan dengan pengendara dan kedua pelaku terjatuh,” ujar Alex.

Setelah terjatuh, lanjut Alex, kedua pelaku diamankan ke Polres Tangsel guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Polisi juga mengamankan satu kotak amal berikut uang amal dan satu unit motor Honda beat.

“Kedua pelaku dikenakan pasal 362 KUHPidana tentang tindak pencurian demfan ancaman hukuman penjara selama lima tahun,” tambahnya. (nad)

Komentar Anda

comments