DPRD Tangsel Mulai Bahas Raperda Pelayanan Publik

Palapanews.com- Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pelayanan Publik terus berlangsung. Ini setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membentuk Panitia Khusus (Pansus) Raperda tersebut.

Ketua Pansus Raperda Pelayan Publik, Aldi Zuhri mengatakan regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan payung hukum terhadap pemerintahan dalam menjalankan pelayanan sesuai dengan undang-undang.

“Adanya Perda Pelayanan Publik akan memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik sesuai amanat perUndang-Undangan di atasnya. Komitmen penyelenggara pelayanan publik di daerah dalam membuka ruang-ruang partisipasi publik bagi masyarakatnya akan semakin kuat. Sehingga pelayanan terhadap masyarakat bisa maksimal,” kata politisi PDIP ini.

Aldi menjelaskan subtansi pembahasan raperda lebih kepada bagaimana pelayanan terhadap masyarakat dan kewenangan. Kata dia, sudah ada beberapa hal mengenai informasi publik yang dibahas bersama antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengusul.

“Kita ingin semua keterlibatan, dalam hal ini pemerintah, DPRD, maupun swasta serta masyarakat untuk ikut mendukung keterbukaan informasi publik. Salah satunya, kita juga mengundang Ombudsman Perwakilan Banten,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah memiliki kewajiban memberikan pelayanan publik yang baik dan sesuai harapan masyarakat. Atas hal itulah dibentuk Raperda tentang Pelayanan Publik di Kota Tangsel, sebagai pengingat sekaligus pemicu pemerintah untuk menyelenggarakan pelayanan publik yang lebih baik.

“Harapan kami, pelayanan publik di Tangsel bisa semakin baik, sesuai dengan harapan masyarakat,” tandasnya. (jok)

Komentar Anda

comments