Kapolri Sebut 1.441 Teroris Ditangkap Sepanjang 2002-2018

Palapanews.com- Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengatakan Indonesia merupakan satu-satunya negara di dunia yang memberantas teroris melalui proses persidangan. Sepanjang tahun 2002 sampai 2018, pelaku yang ditangkap mencapai 1.441 orang dan 1.035 yang dihukum dan empat hukuman mati.

“Dengan melakukan proses melalui jalur hukum inilah maka dapat dikatakan bahwa teroris merupakan suatu kejahatan kriminal,” kata Kapolri dalam Forum Middle East Special Operations Commanders Conference (MESOC) 2018 yang digelar di Four Seasons Hotel Amman, Jordan Senin (7/5).

“Saya menyampaikan sejumlah paparan terkait strategi penanggulangan terorisme.”

Tito juga disambut secara spesial oleh para pejabat Jordania. Dalam kesempatan itu Tito terlihat berbincang hangat dengan Menteri Pertahanan dan Menteri Dalam Negeri Jordania H.E. Mr Samir Ibrahim Mohammad Mbaidin.

Baca Juga: Kapolri Bahas Soal Pemberantasan Terorisme di Jordan

Tito Karnavian dinilai punya peran besar dalam melakukan memberantas radikalisme dan terorisme di Indonesia. Sebelum ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Kapolri, Tito pernah menjadi Kepala Densus 88 Anti Teror dan Kepala BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme).

Oleh karena, Tito dinilai tahu betul bagaimana melakukan pencegahan radikalisme maupun terorisme. Dalam beberapa kasus terorisme pun berhasil dituntaskan oleh Jenderal yang pernah menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya itu. (*/red)

Komentar Anda

comments