Raperda Pelestarian Budaya Betawi Tangsel Paling Awal Dibahas

Ilustrasi. (net)

Palapanews.com- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pelestarian Budaya Betawi Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi regulasi paling pertama yang dibahas pada masa sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Kamis (22/2) kemarin, draf Raperda Pelestarian Kebudayaan Betawi Kota Tangerang Selatan diserahkan langsung dari anggota DPRD pengusul kepada pimpinan dan anggota DPRD setemapt pada rapat Paripurna di gedung DPRD, Serpong.

Raperda Pelestarian Kebudayaan Betawi ini menjadi regulasi pertama yang dibahas, dari empat Raperda yang diusulkan. Tiga Raperda lain, yakni Raperda Penyelenggaraan Kepemudaan, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomo 3 tahun 2011 tentang Pelayanan Ketanagakerjaan dan Raperda tentang Pelayanan Publik.

“Raperda Pelestarian Kebudayaan Betawi menjadi yang pertama akan dibahas. Karena pengusul telah menyiapkan seluruh materi dan draf Raperda, sementara tiga regulasi lain belum,” kata anggota DPRD Kota Tangerang Selatan, Syihabudin Hasyim.

Dalam rapat paripurna tersebut tidak hanya dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD saja, tetapi beberapa tokoh betawi dari organisasi Badan Musyawarah Masyarakat (Bamus) Betawi Kota Tangerang Selatan pun ikut hadir dalam paripurna tersebut, sekaligus menyambut bahagia rancangan regulasi itu. (jok)

Komentar Anda

comments