Masa Sidang II DPRD Tangsel Bahas 4 Raperda

Ilustrasi. (net)

Palapanews- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memasuki masa sidang II tahun 2018 ini. Pada masa sidang ini rencananya bakal dibahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Empat Raperda itu, antara lain Raperda Pelestarian Budaya Betawi yang merupakan usulan DPRD, Raperda Penyelenggaraan Kepemudaan, Raperda Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pelayanan Ketenagakerjaan dan Raperda Pelayanan Publik.

“Keempat Raperda ini sudah melalui proses finalisasi. Jadi, pada masa sidang II ini tepatnya awal Maret nanti akan ada empat Raperda yang dibahas,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Selatan, Drajat Sumarsono.

Saat ini, diakuinya DPRD masih menunggu Pemkot Tangerang Selatan untuk mengadakan rapat pimpinan untuk tiga Raperda yang menjadi usulan eksekutif.

“Kalau tidak salah Pemkot Tangsel akan melakukan rapim (Rapat Pimpinan) pada minggu ini, jadi kita tunggu seperti apa hasilnya, dan nanti hasil rapim itu akan kami bahas di internal Bapemperda,” ungkapnya.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangerang Selatan, Syihabuddin Hasyim menambahkan Pemkot Tangerang Selatan akan diminta menyiapkan Naskah Akademik (NA) dengan baik agar seluruh materi kajian Raperda berjalan dengan bak dan sesuai dengan aturan di atasnya.

“Kalau untuk yang Raperda inisiatif, kami sudah siakan NA-nya, tinggal menunggu pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk Raperda ini,” kata politikus Partai Golkar ini. (jok)