Seluruh Sekolah di Tangsel Wajib Terakreditasi

Para pengurus sekolah penerima sertifikat akreditasi foto bersama. (ymw)

Palapanews.com- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menargetkan seluruh sekolah negeri dan swasta di kota itu harus terakreditasi. Tahun ini, ditargetkan 40 sekolah dasar (SD) mendapat akreditasi.

“Akreditasi mempunyai dua efek positif, yaitu ke luar sebagai jaminan atau kepastian kualitas dan layanan pendidikan kepada masyarakat. Sedangkan efek ke dalam adalah adanya acuan dalam perencanaan, pembinaan, dan pengembangan kualitas pendidikan,” Kata Kepala Dindikbud Kota Tangerang Selatan, Taryono di Serpong, Rabu (17/1/2018).

Ia menargetkan seluruh lembaga pendidikan negeri maupun swasta di Kota Tangerang Selatan harus mempunyai predikat sebagai sekolah bermerk (branded school), yaitu akreditasi. Akreditasi pun perlu dipublikasikan kepada masyarakat agar diketahui sebelum peserta didik mendaftarkan diri ke sekolah yang ingin dituju.

“Ini penting. Kita omong kosong kalau berpikir bagaimana membawa bangsa ini lebih maju kedepan kalau pendidikannya tidak baik, tidak berkualitas,” katanya.

Taryono menegaskan, akreditasi sangat penting dimiliki oleh setiap lembaga pendidikan. Akreditasi penting untuk menjaga serta meningkatkan sistem tata kelola manajemen dan kegiatan belajar mengajar di sekolah.

“Cek datanya satu per satu. Mana yang sudah terakreditasi. Kalau swasta tentu saja dibiayai secara mandiri,” tegasnya.

Baca juga: 73 Sekolah di Tangsel Terima Sertifikat Akreditasi

Menurut Taryono, salah satu untuk mengukur mutu pendidikan di sekolah adalah melalui akreditasi.

“Kita dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangerang Selatan semangat untuk mendorong sistem pelayanan pendidikan berkualitas. Baik negeri maupun swasta. Kita hilangkan dikotomi negeri swasta untuk hal kualitas,” ujarnya. (one)

Komentar Anda

comments