Palapanews.com– Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali berhasil meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tangerang Selatan tahun 2016.
Raihan predikat tersebut diumumkan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten, Serang, Rabu 31 Mei 2017. Sebelumnya, Kota Tangerang Selatan juga berhasil lima kali meraih opini WTP dari BPK yakni; tahun 2010, 2011, 2012, 2014 dan 2015.
BPK Provinsi Banten menilai, Laporan Keuangan Kota Tangerang Selatan telah memperhatikan banyak sisi yaitu laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), dan efektifitas sistem pengendalian intern.
Satu lagi sisi kepatuhan berdasarkan Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan dan peraturan yang terkait lainnya.
Walikota Tangerang Selatan Hj. Airin Rachmi Diany menyatakan mengapresiasi seluruh jajaran OPD yang telah berlaku bijak dan bertanggung jawab menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang merupakan uang rakyat.
“Hal ini merupakan hasil kerja kita semua dalam menggunakan dana rakyat yang berada di dalam APBD secara bijak dan tepa, untuk meningkatkan pembangunan Kota Tangerang Selatan yang dalam tahap pertumbuhan,” kata Walikota Airin.
Diakui, dalam hasil pemeriksaan masih terdapat kekurangan – kekurangan yang perlu terus diperbaiki, namun walikota berharap predikat tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan dengan tujuan meningkatkan pembangunan Kota Tangerang Selatan
Moch Ramlie, Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan juga mengapresiasi Pemerintah Kota Tangerang Selatan, yang berhasil meraih Opini WTP terkait Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tahun 2016. “Pemerintah meraih opini WTP, berarti kerja keras Pemerintah dari kolaborasi Pemkot dan DPRD terwujud,” katanya. (rls/bd)