Ngaku Anggota Buser, Polisi Bekuk Penipu Berbaju Turn Back Crime

Polisi memunjukan barang bukti polisi gadungan di Mapolres Tangsel. (nad)

Palapanews.com- Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) membeku polisi gadungan bernama Andi (31). Dalam aksinya, Andi bermodalkan baju khas Reskrim bertuliskan Turn Back Crime dan borgol.

“Kami mendapatkan laporan dari korban, karena korban merasa di peras oleh pelaku yang meminta uang sebesar Rp5,5 juta,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander, Rabu (1/2/2017).

Menurutnya, pelaku Andi (31) mengaku sebagai tim Buru Sergap (Buser) polsek Pondok Aren dan meminta sejumlah uang kepada korbannya untuk membebaskan anak si korban.

“Anak dari korban memang sedang tersangkut masalah dan di tahan di polsek Pondok Aren, kemudian pelaku memberikan uang agar membebaskan anaknya korban,” katanya.

Setelah terbujuk rayuan, korban menyerahkan uang Rp5,5 juta kepada pelaku dengan dijanjikan ketika esok pagi anak dari korban akan bebas.

“Ternyata janji tersebutpalsu, merasa ditipu selanjutnya korban mendatangi polres Tangsel untuk melaporkan kasus ini,” imbuhnya.

Kemudian Alexander dan tim mendapati pelaku saat sedang berada di salah satu tempat hiburan diwilayah Gading Serpong.

“Pelaku terancam pasal 378 KUHP dengam ancaman hukuman selama empat tahun penjara, pelaku berikut barang bukti kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Alex. (nad)

Komentar Anda

comments