Remaja 16 Tahun Otaki Pencurian Motor di Tangerang

Polres Metro Tangerang gelar perkara pelaku curanmor. (pp)

Palapanews.com- Sat Reskrim Polres Metro Tangerang meringkus empat pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan senjata tajam yang masih dibawah umur. Keempat pelaku berinisial A, D, D dan N. Satu pelaku ditembak karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan.

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Harry Kurniawan mengungkapkan keempat pelaku ditangkap pada Selasa (3/1/2017) di tempat berbeda. Dua pelaku berasal dari Tangerang dan dua pelaku lainnya asal Karawang.

“Keempat pelaku ini bekerja secara berkelompok, mereka berkeliling mencari motor yang terparkir ditempat-tempat yang mungkin untuk mencuri, jika dipergoki mereka tidak segan-segan menyakiti korban dengan senjata tajam yang disiapkan,” ucapnya kepada awak media pada, Kamis (5/1/2017), di Mapolres Metro Tangerang.

Pihaknya sangat menyayangkan peristiwa kriminal terbilang berani itu, ternyata dikapteni oleh pemuda berusia 16 tahun.

“Kami sayangkan Kapten dari aksi itu masih dibawah umur berinisial N, Kami harapkan peran orang tua dan Kita semua untuk melakukan upaya pencegahan terhadap remaja ini,” ucapnya.

Dari empat tempat penangkapan berbeda, Polisi mengamankan empat sepeda motor matic yang sudah tidak memiliki plat nomor. Polisi juga masih memburu beberapa unit sepeda motor lain yang sudah dijualbelikan para tersangka.

“Berdasarkan pengakuan para pelaku melakukan aksi kejahatan ini sudah beberapa kali. Beberapa kali di Kawasan Batu Ceper, Kota Tangerang dan sekitarnya dan tiga kali di Karawang, Jawa Barat,” jelasnya.

Atas perbuatan keempatnya, para pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan sangkaan pencurian dengan pemberatan yang diancam hukuman kurungan 7 tahun penjara. (pp)

Komentar Anda

comments