Palapanews.com- Kota Tangerang Selatan (Tangsel) miliki Forum Anak Daerah (FAD) di tingkat kelurahan. FAD ini memiliki fungsi menginformasikan terkait hak dan perlindungan anak.
“Kita ingin mengajak anak untuk menunjukan perannya secara organisasi,” kata Kabid Pemberdayaan Perempuan pada Badan Pemberdayaan Masyarakat Emberdayaan Perempuan Keluarga Berencana (BPMPPKB) Kota Tangsel, Listya Windiyanti pada kegiatan Pembentukan Forum Anak Daerah (FAD) tingkat Kelurahan di Aula Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Serpong, Tangsel, Selasa (8/11/2016).
“Memberikan informasi pada anak-anak tentang hak anak berdasarkan undang- undang tentang perlindungan anak dan hak konferensi anak salah satunya adalah partisiasi anak,” ujarnya.
Menurutnya, ada 5 Kelurahan di Tangsel yang ikut dalam kegiatan pembentukan FAD ini, yaitu Kelurahan Muncul, Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Kelurahan Pamulang Barat, Kelurahan Pondok Kacang Barat, Kelurahan Pondok Kacang Timur. Setiap kelurahan tersebut memberikan perwakilan anak dari kelas 6 SD hingga 2 SMA dan 5 kelurahan tersebut dipilih dan dijadikan kelurahan layak anak.
Fasilitator Forum Anak Nasional, Fadil Muhammad Pradana menjelaskan pada kegiatan tersebut, anak-anak diajarkan tentang hak anak seperti partisipasi anak dan juga cara berorganisasi yang dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kelurahan hingga tingkat nasional.
“Setelah ini kita tidak hanya membentuk forum anak tapi juga akan membentuk forum komunikasi karenakan forum anak inikan berjenjang, mulai dari kelurahan, kecamatan, kota kabupaten, provinsi, hingga nasional dan tanggungjawab kami adalah tetap memfasilitasi mereka,” jelasnya.
Melalui kegiatan itu, anak-anak bisa menunjukan perannya dan menyampaikan aspirasinya didepan forum serta menjadikan Kota Tangsel menjadi Kota layak anak. (nad)