Reses, Anggota Komisi III Idup Sosialisasikan Program Bedah Rumah bagi Masyarakat Kota Tangerang

Palapanews.com- Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang Idup menyosialisasikan program bedah rumah kepada masyarakat dalam kegiatan Reses Ke-I Masa Sidang 2026–2027. Program Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama DPRD tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan perbaikan hunian.

Kegiatan reses yang digelar pada Sabtu (10/10/2026) itu melibatkan perwakilan warga dari lima rukun tetangga (RT). Selain menyerap aspirasi masyarakat, kegiatan tersebut dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi mengenai program pembangunan yang dapat diakses warga.

Idup mengatakan, reses menjadi salah satu kesempatan bagi anggota DPRD untuk berdialog langsung dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi, sekaligus menyosialisasikan program pemerintah daerah.

“Kemarin saat reses, saya mengundang masyarakat yang melibatkan lima RT. Alhamdulillah, masyarakat sangat antusias. Salah satu yang kami sampaikan adalah program bedah rumah yang dijalankan Pemerintah Kota Tangerang bersama DPRD,” ujar Idup, Senin (12/10/2026).

Menurutnya, program bedah rumah menjadi salah satu upaya membantu masyarakat berpenghasilan terbatas yang menghadapi kendala biaya untuk memperbaiki kondisi tempat tinggal.

Program tersebut mencakup wilayah Kota Tangerang yang terdiri atas 13 kecamatan dan 104 kelurahan. Namun, keterbatasan kuota membuat pengajuan bantuan perlu disesuaikan dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Idup mengatakan, masyarakat yang belum mendapatkan bantuan tetap dapat mengajukan usulan untuk dipertimbangkan pada tahap berikutnya.

“Program bedah rumah ini mencakup seluruh Kota Tangerang. Tentu tidak semua masyarakat bisa langsung terakomodasi karena ada keterbatasan kuota. Namun, masyarakat yang belum mendapatkan bantuan masih bisa mengusulkan untuk tahap selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar melengkapi persyaratan administrasi saat mengajukan bantuan. Persyaratan tersebut di antaranya identitas sebagai warga Kota Tangerang, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta dokumen kepemilikan rumah sesuai ketentuan program.

Anggota Komisi III Idup foto bersama warga saat masa reses. Foto: Ydh

Idup berharap sosialisasi tersebut dapat membantu masyarakat memahami mekanisme pengajuan bantuan sehingga warga yang membutuhkan perbaikan hunian dapat mengusulkan bantuan melalui prosedur yang telah ditetapkan.

“Harapannya, masyarakat yang selama ini belum bisa memperbaiki rumah karena terkendala penghasilan dapat terbantu melalui program bedah rumah ini. Kami berharap program ini terus berjalan sehingga semakin banyak masyarakat yang bisa merasakan manfaatnya,” tuturnya.

Melalui kegiatan reses, Idup menegaskan komitmennya untuk terus menampung dan mengawal aspirasi masyarakat, termasuk yang berkaitan dengan kebutuhan hunian layak di Kota Tangerang. (adv)