PPNS Tangsel Kurang Sosialisasi

Satpol PP Tangsel saat sosialisasi keberadaan PPNS. (nad)
Satpol PP Tangsel saat sosialisasi keberadaan PPNS. (nad)

Palapanews.com- Sebanyak 100 peserta mengikuti kegiatan Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang digelar di Aula Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (7/11/2016).

Peserta sosialisasi tersebut terdiri dari para pelaku usaha dan perwakilan dari SKPD yang ada di Tangsel dengan tujuan untuk lebih memasyarakatkan informasi mengenai penegakan perda yang dilakukan oleh PPNS. Sekaligus menjelaskan peran PPNS di Tangsel.

“Saat ini masih banyak yang belum mengetahui bahwa di Tangsel memiliki PPNS. Baik itu pelaku usaha, pegawai SKPD maupun masyarakat pada umumnya,” ungkap Muhdini, perwakilan PPNS Tangsel.

Padahal keberadaan PPNS ini cukup penting, karena bertugas untuk menegakan perda. Makanya PPNS ini harus lebih dikenalkan kepada masyarakat luas agar lebih diketahui keberadaanya.

“SKPD ini kan melakukan pelayanan pada masyarakat, nantinya diharapkan mereka bisa memberikan informasi mengenai PPNS pada masyarakat,” jelasnya.

“Makanya disini kami memberitahu apa saja tugas pokok dan fungsi PPNS yang sebetulnya. Apalagi pengusaha adalah pelaku langsung, jadi perlu tahu disaat kita melakukan razia maupun monitoring,” pungkasnya.  .

Di Tangsel terdapat 25 anggota PPNS yang terdiri dari berbagai SKPD. Masing-masing perwakilan bertugas untuk melakukan penyidikan di SKPD nya sendiri.

Sementara menurut Kepala Satpol PP Tangsek Azhar Syamun,  PPNS ini fungsinya adalah menegakan perda yang ada di Tangsel. Namun yang terpenting adalah pelaku usaha bisa mengikuti aturan dan ketentuan yang ada di Tangsel.

“Sehingga tidak terjadi pelanggaran perda dan ikut membantu menciptakan iklim usaha yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat. Kami minta pelaku usaha dapat mengurus perizinan yang ada dan jangan langgar izin tersebut, ” paparnya. (nad)

Komentar Anda

comments