
Cisoka, PalapaNews.com – Jajaran Polsek Cisoka, Kabupaten Tangerang kembali menangkap pemakai narkoba jenis sabu. LHP (25), ditangkap petugas saat patroli kewilayahan di Jalan Raya Cisoka-Maja, Jumat (22/7/2016) sekitar pukul 02.00 WIB.
Penangkapan itu bermula saat petugas patroli memberhentikan LHP yang menggunakan sepeda motor saat patroli kewilayahan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkoba jenis sabu di dalam celana jeans LHP.
“Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Cisoka untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek Cisoka, Ajun Komisaris (AKP) Sumaedi menjelaskan kepada wartawan, Senin (25/7/2016).
Pelaku, kata AKP Sumaedi akan dikenakan Pasal 112 ayat 1 tentang penyalahgunaan narkotika. “Kami akan terus melakukan pengembangan terkait kasus narkoba ini,” tandasnya. (day/one)