
Tangsel, PalapaNews.com – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) mayat gosong yang ditemukan warga di RT 02/RW 08 Kampung Ciater 2, Kelurahan Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong, Selasa (26/7/2016).
“Olah TKP sudah dilakukan. Kami juga diback-up Jatanras Polda Metro Jaya untuk mengungkap siapa pelakunya,” kata Kapolres Tangsel, Ajun Komisaris Besar (AKBP) Ayi Supardan.
Terkait siapa pelakunya, Ayi mengaku masih mendalami kasus tersebut dan sedang mengumpulkan bukti-bukti. “Kita sedang kumpulkan keterangan dari para saksi,” kata Kapolres.
Meski begitu, ia akui bahwa kepolisian sudah berhasil mengungkap identitas mayat tersebut. Kata dia, mayat tersebut berinisial AS dan merupakan residivis yang masuk dalam DPO kepolisian.
“Inisialnya AS, kelahiran tahun 1986. Dia berasal dari Lampung Timur,” kata Kapolres.
Diberitakan, mayat laki-laki tak dikenal ditemukan warga di RT 02/RW 08 Kampung Ciater 2, Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (26/7/2016). Kondisi mayat dipenuhi luka bacok dan hangus terbakar. (zah)