Polisi Tembak 3 Rampok Toko Emas di Tangerang

Polisi menunjukkan barang bukti yang diamankan dari 3 rampok. (eni)
Polisi menunjukkan barang bukti yang diamankan dari 3 rampok. (eni)

Tangerang, PalapaNews.com – Pelarian rampok Toko Emas Mini Jujur Pasar Ceplak di Kecamatan Sukmajaya, Kabupaten Tangerang selama sebelas hari belakangan berakhir sudah. Ini setelah jajaran Polres Kota (Polresta) Tangerang membekuk tiga pelakunya.

Mereka antara lain, JN alias CPK (32), PAJ alias AJ (4) dan DS alias DD (38). Ketiganya diringkus di tiga lokasi berbeda. Masing-masing dihadiahi timah panas pada bagian kakinya lantaran berusaha kabur saat disergap polisi.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti. Antara lain dua unit sepeda motor, satu buah kapak, 82 butir amunisi senjata api, tiga buah tabung gas gun, satu buah pahat, dan satu senjata api jenis FN warna hitam dan satu buah gas gun warna silver.

“Pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama. Sebelum beraksi di Tangerang, mereka sudah melakukan perampokan di wilayah Sumatera dan Surabaya. Seorang pelaku lain masih kita kejar,” kata Wakapolres Kota Tangerang, Ajun Komisaris Besar (AKBP) Mukti Juharsa.

Diketahui, komplotan rampok berjumlah empat orang ini beraksi di Toko Mas Mini Jujur di Pasar Ceplak Rt 01, Rw 01, Desa Kali Asin, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang. Seluruh isi toko ludes digasak perampok, Kamis (2/6/2016).

Aksi perampokan ini terbilang nekat. Pasalnya, tindak kejahatan ini dilakukan saat pasar ramai pengunjung, sekira pukul 13.30 WIB. Pelaku diketahui berjumlah empat orang ini menggunakan senjata api dalam melakukan aksinya.

Pelaku sempat menodongkan senjata api kepada pemilik Toko Lela yang saat itu berada di toko. Bahkan, pelaku juga tidak segan-segan menembakkan pelor secara membabi buta ke se-isi toko dan etalase. Lela yang saat itu berada di toko pun mengalami luka tembak di bagian pinggang. (eni)

Komentar Anda

comments