ICMI Kota Tangerang Dukung Pemblokiran Youtube & Google

Anggota ICMI Orda Kota Tangerang foto bersama usai menggelar raker. (ist)
Anggota ICMI Orda Kota Tangerang foto bersama usai menggelar raker. (ist)

Tangerang, PalapaNews.com – Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orda Kota Tangerang mendukung langkah pemblokiran mesin pencari Google dan Youtube di Indonesia. Ini seiring meningkatnya kasus kekerasan seksual.

Kasus kekerasan seksual yang terjadi, berdasarkan pengakuan pelaku dipicu rangsangan dan inspirasi dari tayangan porno yang bersumber dari mesin pencari Google dan Youtube yang sangat mudah diakses melalui komputer ataupun telepon genggam.

“Google dan Youtube sangat nyata telah membawa dampak negatif bagi anak bangsa, jika mereka tidak dapat mengontrolnya, kami mendukung tegas agar pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memblokir situs berbau pornografi serta konten lainnya yang memancing kejahatan seksualitas,” kata Ketua Umum ICMI Orda Kota Tangerang, A Jazuli Abdillah dalam keterangan persnya.

Ia menilai, saat ini situs-situs resmi seperti youtube, google, twitter, facebook, dan lainnya itu harus diblokir jika tidak bisa menghilangkan konten pornonya yang sangat mudah diakses oleh anak-anak.

“Bahkan anak-anak saat ini lebih dominan dibentuk teknologi informasi ketimbang oleh orang tua maupun guru di sekolah. Intinya, kerusakan (mafsadat)-nya lebih besar ketimbang manfaatnya,” imbuhnya.

Arry Patriasurya, pengurus ICMI Kota Tangerang bidang riset, Ilmu Pengetahuan dan teknologi menambahkan, dari hasil riset tim ICMI pusat terhadap situs Youtube dan Google, pada rentang waktu 2010-2016, Indonesia merupakan negara pengakses terbesar kedua situs tersebut, namun yang memprihatinkan, konten porno merupakan “key word” yang paling banyak diakses dibandingkan konten pendidikan, ekonomi, agama dan sosial politik.

“Kondisi ini yang membuat ICMI Kota Tangerang miris. Makanya pada rapat kerja (Raker) kemarin, kami merekomendasikan agar situs tersebut diblokir,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui ICMI Orda Kota Tangerang baru menggelar rapat kerja (Raker) pertama di Aula Ahlakul Karimah Kota Tangerang yang salah satunya melahirkan rekomendasi agar pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memblokir situs berbau pornografi serta konten yang memancing kejahatan seksualitas.

“ICMI mendesak negara untuk hadir pada persoalan ini, serta mesti ada regulasi yang tegas untuk mengatur permalahan tersebut,” kata Arry menambahkan. (nai)

Komentar Anda

comments