PALAPA NEWS – Desember 2015 ini nampaknya menjadi bulan yang istimewa bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Pasalnya, setelah meraih Penghargaan Indonesian Road Safety Award (IRSA) , Regional Marketting Award, dan Adiwiyata serta Pelayanan Informasi Publik terbaik, kali ini Pemkot Tangerang kembali menerima penghargaan dari Presiden Joko Widodo, yakni Piala Wahana Tata Nugraha bidang Lalu Lintas untuk kategori Kota Metropolitan.
Ini merupakan sebuah penghargaan atas keberhasilan menata transportasi publik dan lalu lintas jalan dengan baik. “Ini menjadi motivasi kami kedepan untuk terus berupaya memberikan yang terbaik khususnya terkait usaha Pemkot Tangerang untuk mengurai kemacetan dan juga terkait pengembangan transportasi massal,” imbuh Wakil Walikota Sachrudin seusai upacara penganugerahaan di Istana Negara, Jakarta Rabu (23/12).
Terkait penghargaan tersebut, Sachrudin juga berterima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan transportasi baik itu masyarakat maupun pihak kepolisian, sehingga Kota Tangerang mendapatkan penghargaan tersebut. “Kepedulian pengguna jalan untuk berkendara secara tertib menjadi faktor terpenting kenyamaan berkendara,” jelasnya.
Ditambahkannya, usaha untuk mengurai kemacetan di Kota Tangerang akan dilakukan dengan memanfaatkan moda transportasi massal dan penambahan ruas jalan, serta rekayasa lalu lintas tentunya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Engkos Jarkasih menuturkan, diraihnya penghargaan tersebut diberikan atas komitmen Pemkot Tangerang dalam penertiban lalulintas, penambahan sarana rambu rambu lalulintas, terminal dan sarana lain.Penghargaan Wahana Tata Nugraha adalah penghargaan yang diberikan Pemerintah Republik Indonesia kepada kota-kota yang mampu menata transportasi publik dengan baik.
Penilaian dilakukan atas kategori kota metropolitan, kota besar, kota sedang, dan kota kecil, aspek penataan transportasi yang berkelanjutan, dan berbasis kepentingan publik dan ramah lingkungan mendapat pertimbangan terbesar dalam penilaiannya.
“Tentu ke depan prestasi ini harus dipertahankan. Apalagi kita sudah tiga kali secara berturut-turut,” katanya.
Berdasarkan data dari Kementrian Perhubungan bila dibandingkan dengan Kota-kota besar di Jabodetabek dan Bandung, Kota Tangerang memiliki tingkat kemacetan yang relatif rendah. Perbandingan antara jumlah kendaraan dengan daya tampung jalan (VCR) bersanding dengan laju kendaraan yang melintas, menjadi dasar penilaian itu.
Kota Tangerang memiliki VCR 0,82 dengan rata-rata kecepatan kendaraan adalah 22 kilometer per jam. DKI Jakarta, memiliki angka VCR 0,85 dan laju kendaraan hanya berkisar antara 10 kilometer per jam hingga 20 kilometer per jam. Adapun Bogor, memiliki VCR 0,86 dan rata-rata laju kendaraan yang melintas di kota ini adalah 15,32 kilometer per jam.
Sementara itu, Bandung memiliki angka VCR sama seperti DKI, 0,85, tetapi dengan rata-rata kecepatan 14,3 kilometer per jam. Berikutnya, Bekasi memiliki VCR 0,83 dan kecepatan kendaraan di kawasan ini 21 kilometer per jam. Depok menyusul di urutan berikutnya dengan VCR juga 0,83 dan kecepatan kendaraan 21,4 kilometer per jam.(nai)