PalapaNews- Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) makin intensif razia minuman keras (miras) dan kos-kosan. Pada 16 Desember 2015 lalu, tak kurang 300 botol miras dan dua penghuni kos-kosan positif narkoba.
Tim gabungan Satpol PP, Polres Tangsel dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tangsel melakukan razia dengan menyisir kos-kosan di kawasan Anggrek Loka BSD. Setiap penghuni diperiksa kartu identitas dan tes urine.
Hasilnya, petugas mendapati dua wanita positif memakai ganja dan amphetamine. Kemudian, keduanya digelandang ke BNNK untuk dimintai keterangan.
Tak hanya, kos-kosan dilakukan razia, minuman keras (miras) juga ikut di sweeping. Kebanyakan minuman diamankan dari warung sembako. Razia tersebut selesai pada Kamis (17/12) pukul 02.00.
Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Azhar Syam’un ada delapan titik lokasi yang dirazia dalam satu malam. Antara lain daerah Kademangan Muncul di sebuah warung sembako, daerah alang-alang Kodiklat TNI di sebuah warung sembako, daerah Pamulang 2 samping kantor walikota Tangsel, dan Bsd D’cafe Metro samping Dunkin Donat, BSD.
“Untuk kos-kosan di daerah BSD belakang Autopart, Anggrek Loka, daerah Lengkong Wetan dekat BSD Plaza Bank Mandiri,” kata Azhar.
Sementara, Kepala BNNK, Ajun Komisaris Besar (AKBP) Heri Istu Haryono mengatakan dua penghuni kos-kosan diamankan dari lokasi anggrek loka. Kedua penghuni kos-kosan tersebut merupakan karyawan swasta. “Dari hasil tes urine, keduanya postif mengandung ganja dan amphetamine,” ujarnya.
Ditambahkannya, keduanya kini akan diproses untuk rehabilitasi di BNNK. “Keduanya, sudah dilakukan pemeriksaan dan harus menjalani rehabilitasi,” singkatnya. (kie)