Pemkot Tangerang Tertibkan 205 Bangunan Liar

Suasana penertiban RPH Budi Asih di Kota Tangerang. (ist)
Suasana penertiban RPH Budi Asih di Kota Tangerang. (ist)

PalapaNews- Pemkot Tangerang terus menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas lahan pemerintah. Ini dilakukan untuk mengamankan aset negara dan mengembalikan fungsinya.

Tak kurang dari 700 personel gabungan Satpol PP, TNI, Polri, Kementerian Hukum dan HAM, PT Kereta Api Indonesia serta Badan Pengelolaan Sumber Daya Air (BPSDA) Provinsi Banten (selaku pemilik lahan), menertibkan 205  bangunan liar di wilayah Kelurahan Tanah Tinggi dan 55 bangunan di Buaran indah.

“Seluruh bangunan yang dijadikan tempat usaha di kedua wilayah ini akan kami tertibkan, karena keberadaan mereka tidak sesuai dengan peruntukannya,” Ujar Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah, Rabu (16/12/2015) kemarin.

Lokasi tersebut, kata dia, nantinya dikembalikan kepada fungsinya sesuai dengan rencana daerah tata ruang (RDTR) Pemkot Tangerang. Sesuai rencana, lokasi itu akan dijadikan ruang terbuka hijau.

“Ini akan kami kembalikan menjadi ruang terbuka hijau, karena wilayah peternakan seharusnya ada di wilayah Neglasari dan juga Karawaci,” tandasnya.

Terkait dengan tidak ditertibkannya seluruh bangunan yang ada, Arief mengaku untuk rumah tinggal masih diberikan waktu kepada warga selama dua bulan hingga akhir Februari. Hal lantaran masih ada sedikit masalah administrasi yang harus diselesaikan warga di tempat relokasi mereka di kedaung wetan.

“Mereka minta waktu sampai februari, di kedaung wetannya (tempat relokasi) belum siap,” tandasnya. (nai)

Komentar Anda

comments