Polda Metro Musnahkan Narkotika Rp1,2 Triliun

Kapolda Metro Irjen Tito Karnavian saat pemusnahan narkotika. (bon)
Kapolda Metro Irjen Tito Karnavian saat pemusnahan narkotika. (bon)

Palapanews- Kepolisian Daerah Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp1,2 triliun di tempat pembakaran sampah Bandara Internasional Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Kamis (8/10/2015) siang.

Diketahui, seluruh barang haram ini berasal dari jaringan narkotika internasional, hasil pengungkapan kasus dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

“Nilainya mencapai 1,2 triliun rupiah,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen (Pol) Tito Karnavian di tempat pembakaran sampah Bandara Soekarno Hatta.

Rinciannya, yakni 637.085 butir pil ekstasi, 670 kilogram sabu, 18,5 kilogram ganja dan 2,5 kilogram ketamine yang disita dari 1.562 tersangka dari 1.278 kasus berbeda sejak bulan Juli hingga September tahun 2015.

Sebelum dimusnahkan dengan cara dibakar, Tim Forensik Mabes Polri terlebih dahulu melakukan uji laboraturium. Hal ini dilakukan Tim Forensik Mabes Polri untuk untuk memastikan kandungan narkotika.

“Hasilnya seluruhnya mengandung narkotika,” ujarnya.

Seluruh barang bukti narkotika ini telah memiliki kekuatan hukum tetap dan merupakan hasil pengungkapan jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran Polda Metro Jaya.

Seluruh narkotika dipasok dari luar negeri oleh jaringan narkotika internasional. “Kebanyakan pengiriman melalui jalur laut. Kami masih terus mengembangkan modus pengiriman tersebut,” tambahnya. (don)

Komentar Anda

comments