Palapa News – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang berhasil menjaring delapan pasangan muda-mudi diluar nikah saat kedapatan bersama di kamar hotel kelas melati, Senin (6/7) malam. Operasi di hotel kelas melati ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2005 tentang Larangan Kegiatan Prostitusi.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Mumung Nurwana menerangkan, jika kegiatan ini sudah menjadi agenda rutin Satpol PP Kota Tangerang dalam penegakkan Perda di kota yang memiliki motto akhlaqul karimah. Ditambah, saat ini masuk dalam bulan suci ramadan dan hotel kerap kali dijatikan sebagai lokasi empuk transaksi prostitusi terselubung, sehingga kegiatan operasi atau razia terus ditingkatkan.
“Inikan bulan suci ramadan, sehingga razia untuk Perda 8 Tahun 2005 tentang Larang Kegiatan Prostitusi ini terus ditingkatkan,” ungkap Mumung Nurwana.
Mumung menambahkan, pihaknya tidak hanya fokus pada Perda 8 Tahun 2005 saja, tapi Perda 7 Tahun 2005 tentang Larangan Peredaran Minuman Keras (Miras) juga digalakkan.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan daerah, Hendarsyah Reza Yogatpramana mengungkapkan, razia ini dilakukan diseluruh hotel kelas melati yang ada di Kota Tangerang. Dari razia tersebut berhasil diamankan delapan pasang muda mudi atau 16 orang yang sedang berada di hotel.
“Delapan pasanga tersebut kami bawa ke kantor Satpol PP Kota Tangerang untuk dilakukan pendataan,” tegasnya.
Pria yang akrab disapa Reza ini menambahkan, pendataan ini sebagai penguat bagi masing-masing pasangan. Apakah dari mereka, khususya wanita sebelumnya pernah terdata juga di Satpol PP.
“Bagi wanita yang pernah terdata di Satpol PP dengan pasangan lain, maka bisa langsung dibawa ke panti rehabilitasi,” paparnya.
Dikatakan Reza, mereka (masing-masing pasangan) harus mengisi formulir ditambah meninggalkan kartu identitas (KTP atau SIM).
“Formulir tersebut nantinya harus ditandatangani oleh ketua RT setempat, apabila sudah ditandatangani baru bisa mengambil kartu identitas yang ditahan di Satpol PP,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu pasangan wanita sebut saja Mawar menjelaskan, jika dirinya bersama kekasih berada di dalam hotel hanya untuk istirahat. Dan, tidak melakukan hal-hal negatif.
“Saya hanya istirahat saja karena habis perjalanan jauh. Saya pun tidak tahu dengan peraturan yang ada di Kota Tangerang,” keluhnya.(nai)