Pengedar Sabu Jaringan Austin Ditangkap

Polres Metro Tangerang KotaPalapa News – Genderang perang melawan narkotika kembali ditunjukkan Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Kota dalam membrantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berkwarganegaraan Nigeria bernama Patrick Uzoebgu (25) diringkus bersama barang bukti narkotika jenis sabu ketika hendak bertransaksi di kawasan Jakarta Utara.

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Juang mengungkapkan, Patrick merupakan  pengedar narkotika jaringan internasional asal Nigeria. Ia diringkus disebuah apartemen di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Rabu, (24/6) siang. Dari hasil penggeledahan di apartemennya, pihaknya berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3 gram serta ganja siap edar seberat 14,84 gram.

“Kami mengamankan tersangka atas nama Patrick Uzoebgu yang mana tersangka sudah menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang), dari hasil pengembangan kita masih mencari tiga orang DPO lainnya yang juga masih satu jaringan dengan tersangka,” ujar Juang, Rabu, (24/6).

Dikatakan Juang, Penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB. Ketika dilakukan penangkapan, Patrick sempat melawan petugas dengan mencoba kabur, namun petugas dapat melumpuhkannya lalu mengamankannya ke Mapolres Metro Tangerang Kota guna dilakukan penyidikan.

Penangkapan Patrick sendiri bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa tersangka sering mengedarkan serta bertransaksi narkotika di wilayah Karawaci, Kota Tangerang, dari hasil observasi dilapangan, pihaknya terus menyelidiki sepak terjang tersangka hingga ke Jakarta, di wilayah Kelapa Gading Jakarta Utara, tersangka akhirnya diringkus.

Dalam pengembangan kasus, tersangka Patrick diketahui masih satu jaringan dengan Okeke Austin Ckukwuma (27), pria warga negera Nigeria yang mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu didalam perutnya. Namun, mengakhiri hidup dengan cara merobek perutnya sendiri setelah sabu yang ada didalam perutnya pecah.

“Dari hasil pemeriksaan, Patrick mengaku mengenal Austin. Dalam tugasnya, Patrick merupakan seorang pengedar jaringan internasionan asal Nigeria dan masih satu jaringan dengan Okeke Austin Ckukwuma,”ujar Juang, Rabu, (24/6). Dikatakan Juang, saat ini pihaknya terius melakukan penyelidikan atas pengembangan kasus itu,”ya, akan kami selidiki terus,”ujarnya.

Juang menegaskan, dalam membongkar jaringan Nigeria pihaknya tak berhenti melakukan penyelidikan sampai disitu saja. Dalam pengembangan yang dilakukan pihaknya juga berencana akan meminta izin ke kedutaan besar untuk mengembangkan kasus jaringan Nigeria itu sampai kelaur negeri termasuk negara pelaku yakni Nigeria.

“Kita akan meminta izin ke ke Kedutaan besar agar diperbolehkan mengembangkan kasus narkoba ini keluar negeri, juga ke negara bandar narkoba tersebut di Nigeria, tujuan kita jelas, kita berantas narkoba sampai ke akar-akarnya walaupun nyawa taruhannya,” yakin Juang.(nai)

Komentar Anda

comments