Ini Jadwal Layanan Kependudukan Keliling di Tangsel

Warga saat membuat akta kelahiran.(one)
Warga saat membuat akta kelahiran.(one)

Palapa News- Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus data kependudukan, Pemkot Tangsel melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kembali menggelar pelayanan keliling.

“Pelaksanaannya mulai Maret di Kantor Kecamatan. Masing-masing Kecamatan mendapat dua kali kunjungan pelayanan keliling,” kata Kabid Pencatatan Sipil pada Disdukcapil Kota Tangsel, Sumoharjo.

Berikut jadwal pelayanan keililing: 11 Maret di Kecamatan Pondok Aren, 18 Maret di Serpong, 24 Maret di Ciputat, 7 April di Serpong Utara, 15 April di Pamulang, 22 April di Ciputat Timur dan 29 April di Setu.

Untuk tahap kedua, yakni Kecamatan Serpong 6 Mei, Serpong Utara 13 Mei, Pondok Aren 20 Mei, Ciputat Timur 1 Juni, Kecamatan Ciputat 5 Juni, Kecamatan Pamulang 10 Juni dan ditutup di Kecamatan Setu pada 16 Juni.

“Tahun ini lebih banyak pelayananya dibandingkan tahun sebelumnya, ini untuk mendekatkan diri agar masyarakat Tangsel dapat terlayani dengan maksimal dalam pengurusan akta kelahiran,” jelasnya.(one)

Komentar Anda

comments