
Palapa News- Kelurahan Cilenggang di Kecamatan Serpong bakal dijadikan Kampung Anti Narkoba pertama diĀ Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Nantinya, dalam pembentukkan kampung itu Pemkot Tangsel bakal melibatkan beragam unsur. Antara lain, Badan Narkotika Nasional (BNN) kota setempat, tokoh agama dan kepolisian
“Kampung ini digagas karena Kota Tangsel sebagai daerah transit dan rawan penyebaran narkoba. Banyak kasus narkoba di Tangsel yang sudah diungkap,” kata Camat Serpong, Durrahman ditemui usai Musrenbang Kelurahan Rawa Buntu, Kamis (12/2/2015) lalu.
Realisasi pembentukan kampung antinarkoba direncanakan pada desember lalu. Namun, terkendala beberapa hal. Sehingga mundur dari jadwal sebelumnya.
“Di kampung antinarkoba, nantinya bakal dilakukan penyuluhan dan sosialisasi bahaya akan penyalahgunaan narkoba serta hukuman bagi pengguna narkoba. Saya harap kampung ini segera terbentuk,” kata dia.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangsel Tedy Meiyadi mengatakan realisasi kampung anti narkoba dapat menggunakan anggaran bantuan dari pemerintah pusat melalui program satu kecamatan satu miliar.
āBisa diusulkan untuk dana kegiatannya,ā katanya.(one)