Palapanews.com- Pemerintah Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, tengah melakukan verifikasi dan pemutakhiran data Anak Tidak Sekolah (ATS) sebagai dasar menentukan langkah penanganan dan memperluas akses pendidikan di wilayah tersebut.
Camat Jatiuwung Buceu Gartina mengatakan, proses pendataan dan verifikasi dilakukan dengan melibatkan sejumlah pihak, mulai dari kelurahan, unsur pendidikan hingga Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kecamatan Jatiuwung.
“Kami terus berkoordinasi agar proses pendataan dan verifikasi bisa berjalan lancar. Nantinya, semua pihak akan turun tangan membantu memastikan akses pendidikan di semua tingkatan bisa dijangkau masyarakat dengan mudah,” ujar Buceu, Jumat (25/9/2026).
Menurutnya, pemutakhiran data diperlukan untuk mendapatkan gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi anak yang tidak mengenyam pendidikan di wilayah Kecamatan Jatiuwung.
Data tersebut selanjutnya menjadi pijakan dalam menentukan intervensi yang sesuai, khususnya untuk membuka akses pendidikan bagi masyarakat yang masih menghadapi kendala.
Buceu mengatakan, Pemerintah Kecamatan Jatiuwung juga menyosialisasikan program wajib sekolah 13 tahun kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya mendorong keberlanjutan pendidikan.
“Kota Tangerang sendiri sudah mempunyai sejumlah program unggulan pendidikan mulai dari Beasiswa Tangerang Cerdas, Sekolah Swasta Gratis, sampai Sekolah Inklusi. Belum lagi di tingkatan pendidikan anak usia dini yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengakses pendidikan dengan mudah dan gratis,” katanya.
Selain pemutakhiran data, koordinasi lintas sektor akan terus dilakukan untuk memastikan persoalan ATS dapat ditangani sesuai kondisi masing-masing wilayah.
Pemerintah Kecamatan Jatiuwung berharap langkah tersebut dapat memperluas akses pendidikan bagi anak-anak di wilayahnya sekaligus mendorong mereka melanjutkan pendidikan pada jenjang yang tersedia. (ydh)
