Polisi Terus Proses Kasus Kekerasan Wartawan

Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, AKBP Sutarmo.(bbs)
Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, AKBP Sutarmo.(bbs)

Palapa News- Proses hukum kasus pemukulan terhadap wartawan oleh security Tangcity Mall masih berlanjut. Polres Metro Tangerang juga sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus kekerasan terhadap wartawan itu.

“Proses hukum terus berlanjut dan berjalan sesuai dengan prosedur,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, AKBP Sutarmo.

Soal adanya intimidasi dari pihak yang mengaku perwakilan Tangcity Mall, Kasat Reskrim mengaku hingga saat ini belum menerima laporannya.

“Belum ada info soal intimidasi kepada wartawan. Jangan mau dong diintimidasi! Lapor segera ke polisi (kalau ada intimidasi),” tegas AKBP Sutarmo.

Diberitakan sebelumnya, wartawan korban pemukulan security mengaku mendapat intimidasi dan ancaman dari pihak tertentu.

“Beberapa kali, melalui telepon dan SMS, seseorang yang mengaku koordinator pengamanan Tangcity dari Cilandak mendesak saya segera mencabut laporan ke polisi,” kata korban pemukulan oknum security, Lany (31), Senin (10/11/2014) lalu.

Lany yang bekerja sebagai stringer untuk kontributor Trans TV Tangerang, babak belur dikeroyok security Tangcity saat mewawancarai narasumber setelah api menghanguskan bedeng pekerja bangunan apartemen di area Tangcity, Kamis, 6 November 2014 lalu.(fer)

Komentar Anda

comments