Palapa News- Barang bukti narkoba senilai Rp1 miliar dimusnahkan di halaman Mapolres Metro Tangerang, Selasa (27/10/2014). Narkba itu, merupakan barang bukti beragam kasus yang ditangani Polres Metro Tangerang.
“Peredaran narkoba di Kota Tangerang harus diberantas hingga akar-akarnya. Karena akan merusak kehidupan khususnya generasi muda dan masyarakat,” kata Kapolres Metro Tangerang, Komisaris Besar Agus Pranoto.
Pemusnahan Narkoba jenis sabu dimasukkan dalam tong berisi air, sedangkan ganja dibakar hingga jadi abu.âNarkoba yang dimusnahkan senilai Rp1 miliarâ tegas kapolres dengan perincian sabu 623,6 gram,heroin 13,03 gram ganja 7 Kg, dan 14 Tanaman Pot Ganja
Sementara itu, Chaerudin Sekretaris MUI Kota Tangerang mengatakan MUI sangat mendukung dan mengapresiasi Polisi bisa bersama-sama berantas narkoba di Kota Tangerang.
“Kami sangat apresiasi dan kami juga mendukung penuh pemberantasan narkoba harus diberantas sampai akar-akarnya,” katanya.(er)