Palapa News- Pembangunan fly over Gaplek di ruas jalan RE Martadinata, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), masih terkendala lahan.
Hingga saat ini, dari sekitar 2000 meter persegi lahan yang dibebaskan Bagian Pertanahan Pemkot Tangsel, baru dibebaskan 70 persennya.
âUntuk 30 persennya, masih dalam proses pembebasan oleh Bagian Pertanahan,â kata Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Tangsel, Retno Prawati dalam keterangan persenya, Senin (28/4/2014).
Retno mengaku, pembangunan fly over Gaplek merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum. Sementara Pemkot Tangsel sendiri, hanya sebatas melakukan pembebasan lahan.
âNantinya, fly over ini akan dibangun sepanjang 1 Kilometer dengan lebar empat lajur atau 28 meter,â kata dia.
Pembangunan fly over ini, diakuinya sebagai upaya mengatasi kemacetan di jalur penghubung wilayah Depok, Bogor, DKI Jakarta dan Kota Tangsel.
âKalau sudah dibebaskan 100 persen, pemerintah pusat akan segera melakukan pembangunan fly over Gaplek,â tandasnya.
Sementara Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah IV Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU Bambang Hartadi meminta pemerintah daerah segera merampungkan pembebasan lahan.
âPembebasan lahan belum rampung. Jadi, kami belum dapat memulai pembangunan fly over Gaplek ini,â katanya menjelaskan.
Menurutnya, Jalan RE Martadinata berstatus jalan nasional. Karenanya, pemeliharaan jalan menjadi kewenangan BBPJN Wilayah IV, yang menangani seluruh jalan nasional di kawasan DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
âSudah dua tahun rencana membangun fly over ini mandek karena masih terkendala pembebasan lahan. Karena itu kita sangat memohon agar Pemerintah Kota Tangsel segera membebaskan lahan,â tandasnya.(one)