Pemilih Khusus di Tangsel Capai 10 Ribu Suara

Airin NyoblosPalapa News- Jumlah Daftar Pemilih Khusus (DPK) di Tangerang Selatan (Tangsel) dalam Pemilu Legislatif 2014 mencapai 10 ribu suara. Jumlah ini tergolong membludak jika ditambah dengan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb).

“Jumlah DPK mencapai 10 ribu. Ini terbilang banyak jika melihat jumlah pemilih yang terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang mencapai 938.242 pemilih,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, M Subhan, Sabtu (12/4/2014).

Jumlah tersebut, diakuinya belum ditambah DPKTb saat proses pemungutan suara dilaksanakan seperti yang terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 09 Lengkong Gudang, Serpong. Menurut Subhan hal ini menjadi persoalan tersendiri.

“Petugas KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara) sebagai penyelenggara pemilu di tingkat bawah tidak bisa membendung banyaknya pemilih yang menggunakan KTP (Kartu Tanda Penduduk),” Subhan menambahkan.

Sementara itu, diakui Subhan kertas suara yang disediakan hanya dua peraen dari jumlah DPT yang ada. Artinya tidak bisa mengakomodir semua jika jumlah pemilih tambahan ini membludak saat pelaksanaan.

“Seharusnya petugas KPPS bisa memprediksi membludaknya pemilih tambahan jika memang sekiranya sudah banyak pemilih yabg berdatangan ke TPS yang bersangkutan. Jika pada pukul 11.00 petugas memprediksi adanya kekurangan, seharusnya petugas sudah mengarahkan pemilih tambahan ini ke TPS sebelahnya,” paparnya.(kie)

Komentar Anda

comments