Palapa News – Sebanyak Sembilan pasangan mesum digelandang ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang dalam razia yang digelar Jumat (8/3).
Razia tersebut dilakukan disejumlah hotel kelas metali, seperti hotel Anggrek, hotel Tangerang, hotel Merdeka, hotel Merdeka Utama, hotel Flamboyan. Ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Satpol PP Kota Tangerang untuk meminimalisir tindakan prostitusi.
Kepala Bidang Pembinaan dan Penyuluhan pada Satpol PP Kota Tangerang, Rudi Hariyadi mengatakan, ini adalah razia Peraturan Daerah (Perda) 8 tahun 2005 tentang tindakan larangan pelacuran.
“Kegiatan ini rutin dilakukan untuk meminimalisir kegiatan prostitusi terselubung,” ungkap Rudi.
Nantinya, kata Rudi mereka yang terjaring razia akan mendapatkan pembinaan tentang Perda 8 tahun 2005.
“Jadi, sebagai soft terapinya mereka akan didata secara lengkap dan KTP akan ditahan sementara waktu. Dan, untuk mengambilkan KTP tersebut harus membawa surat keterangan dari RT/RW,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu pasangan mesum yang terjaring razia, Rina menjelaskan, jika dirinya menginap di hotel selama dua hari untuk mencari kontrakan, dan pria yang berada sama dirinya adalah saudara.
“Pria itu saudara saya. Datang ke kamar saya untuk mengantarkan makanan, tapi kenapa malah saya dibawa ke kantor ini,” tegas Rina dengan wajah kesal.(nai)