Palapa News- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dinilai tebang pilih dalam menertibkan atribut partai politik (parpol) atau calon legislatif. Hingga kini, masih banyak atribut parpol dan caleg yang terpasang di jalan protokol.
“Banyak atribut parpol dan caleg yang terpasang di beberapa titik. Sedangkan Panwaslu hanya menertibkan sebagiannya saja. Harusnya semua, jangan setengah-setengah,” kata Wakil Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Irgan Chairul Mahfiz.
Menurut Irgan, penertiban tebang pilih yang dilakukan Panwaslu itu tentu menimbulkan sentimen politik di setiap wilayah. “Ini bakal menimbulkan preseden buruk bagi Panwaslu Kota Tangsel,” tandasnya.
Selain itu, Irgan juga mengkritisi soal Peraturan KPU (PKPU) No 15/2013 soal atribut parpol. Pembatasan atribut parpol atau caleg yang diatur dalam PKPU tersebut dinilai tidak cocok dengan sistem suara terbanyak dalam Pemilu 2014.
“Dalam suara terbanyak, caleg diminta untuk sosialisasi. Salahsatu cara sosialisasi ya dengan pemasangan atribut,” paparnya.(one)