Toko Baja di Setu Disegel Aparat Pemkot

DisegelPalapa News – Toko besi baja Nusantara di Jalan Raya Puspiptek, Babakan, Setu, Kota Tangsel, disegel aparat Pemkot setempat, Senin (8/4/2013). Penyegelan dilakukan lantaran kegiatan usaha tersebut diduga ilegal.

“Surat berita acara penyetopannya yang kedua sudah disampaikan November tahun lalu,” ungkap Korwil Serpong-Setu dari BP2T Kota Tangsel, M Syafei, Senin (8/4/2013).

Sejak bangunan toko dan kegiatan usaha itu berjalan, pihaknya pada (22/10/2012) telah menegur pengusaha toko besi baja untuk segera mengurus dokumen perizinan. Tapi surat teguran tersebut tak digubris oleh pemilik toko.

Menurut Syafei, selama pemilik toko besi baja belum melengkapi semua  kelengkapan dokumen usaha bangunan maka papan segel akan terus dipasang. Jika dokumen persyaratan telah dilengkapi maka baru diperbolehkan beroperasi lagi.

“Saya sudah minta lengkapi lah perizinannya. Kalo udah lengkap ya silahkan buka lagi,” tegasnya.(ymw)

Komentar Anda

comments