Palapa News – Pria paruh baya berinisial S (50), tega menggagahi tetangganya sendiri berinisial SB. Parahnya lagi, korban pencabulan tersebut baru berusia 12 tahun dan masih duduk di bangku kelas VI sekolah dasar di Pondok Aren, Kota Tangsel.
Dari penuturan ayah korban, Samsudin (39), kejadian tersebut ketika anak tercintanya itu pulang dari kediaman temannya sekitar pukul 19.00 WIB, Senin (25/3/2013).
SB yang bepergian sendiri hendak pulang dan melintasi kediaman pelaku, S, yang jarak rumahnya hanya sekitar 100 meter dari rumah korban.
SB yang pulang sendiri langsung dibekap S menggunakan tangan. Bocah malang itu langsung diseret dan dimasukan ke rumah pelaku.
“Anak saya diseret masuk ke rumahnya (S). Setelah itu, anak saya dipaksa untuk melakukan hubungan intim dengan kondisi celana dirobek pada bagian paha,” katanya seraya menjelaskan bahwa pelaku pernah dua kali dipenjara.
Kanit PPA Polres Kota (Polresta) Tangerang, Iptu Rolando Hutajulu membenarkan kejadian yang menimpa SB. Menurutnya, korban sudah dilakukan visum dan sudah dimintai keterangan.
“Namun, untuk hasil visum yang dilakukan di RSUD Tangerang belum keluar,” sambungnya.
Sementara untuk pelaku, diakui Rolando pihaknya masih melakukan pengejaran. “Kita masih melakukan penyelidikan kasus ini. Untuk korban dan orangtua korban sudah dimintai keterangan,” ujarnya.(fit)