Pengembang Dituding Omdo, Warga BSR Segel Kantor Pemasaran

Warga Perumahan BSRPalapa News – Kekesalan warga Perumahan Bumi Serpong Residence berlokasi di Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, terhadap pengembang perumahan tersebut tampaknya sudah membuncah. Minggu (17/3/2013) pagi, ratusan warga kembali melakukan unjuk rasa.

Bahkan dalam demonstrasi kali ini, warga perumahan yang dikelola PT Puri Ayu Lestari ini menyegel gedung sport center perumahan tersebut, yang juga berfungsi sebagai kantor pemasaran.

Aksi demo kali kedua ini diikuti ratusan warga BSR yang merasa hak dan kewajibannya belum dipenuhi pengembang. Apalagi, pihak pengembang mangkir untuk menemui warga pada Sabtu (16/3/2013) kemarin.

Koordinator Lapangan aksi damai, Bambang menuturkan aksi demo ini menindaklanjuti sembilan poin tuntutan warga perumahan yang hingga saat ini tidak ada titik terangnya. Selain itu, aksi tersebut diakuinya sebagai wujud kekesalan warga lantaran pengembang mangkir untuk bertemu warga.

“Kami menuntut sembilan poin yang di antaranya, relokasi tempat pembuangan sampah (TPS), pembangunan dan Perbaikan Turap Tebing, meninggikan Turap Sungai, percepatan penyelesaian sertifikat rumah, optimalisasi one gate system, perbaikan saluran air, perbaikan jalan, perbaikan dan penambahan PJU, serta  kejelasan fasos dan fasum,” kata Bambang dengan nada tegas.

Aksi kali ini, lanjut Bambang, akan dilanjutkan menuju gerbang perumahan dengan melakukan orasi bersama ratusan warga dengan membawa spanduk-spanduk bertuliskan komplainan terhadap pengembang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengembang Perumahan Bumi Serpong Residence belum dapat dimintai keterangan. (fit)

Komentar Anda

comments