Palapa News – Enny Rohaini (50), ibunda Fahmi (20) membantah pernyataan anaknya. Ia menyesalkan apa yang telah dilakukan putranya yang hendak menjual ginjal.
“Tak benar itu. Ada-ada saja anak itu. Bikin heboh saja,” ujarnya, Rabu (13/3).
Menurut Enny, FR hanya becanda dengan mem-posting status, yang menyatakan ingin menjual organ tubuh, berupa ginjal.
“Kenapa juga sih anak,” selorohnya setengah tak percaya.
Seperti diketahui, FR memposting status empat hari lalu, ingin menjual ginjalnya seharga Rp 50 juta.
“Kami memang butuh biaya pengobatan, tapi tidak sejauh itun mau jual ginjal segala,” ujarnya.
Menurut Enny, suaminya Muhammad Dicki Ahmadi memang sedang sakit. Tapi sekarang kondisinya mulai membaik.
Diberitakan sebelumnya, Fahmi memberanikan diri, menjual ginjalnya melalui media kaskus yang ia posting sejak Senin (11/3/2013) kemarin.
“Saya cuma mau bantu pengobatan orangtua saya,” kata Fahmi di Balaraja, Tangerang, Selasa (12/3/2013).
Fahmi merupakan anak tunggal pasangan Muhamad Dik Mahmudi dan Ami (50). Ayahnya sudah tiga tahun menderita penyakit darah tinggi. Dia harus menjalani pengobatan syaraf untuk bisa sembuh seperti seperti sedia kala.
Fahmi menawarkan ginjalnya dengan harga Rp50 juta. Jika ginjalnya laku dijual, akan dia gunakan untuk biaya perawatan ayahnya di rumah sakit. Beberapa minggu lalu, ayahnya sempat dirawat di Puskesmas Balaraja dan menghabiskan uang sekitar Rp2,5 juta. Untuk memberikan pengobatan intensif, orangtua Fahmi harus menjalani terapi syaraf sampai kondisi orangtuanya membaik.
“Sekali terapi bisa habis Rp1,5 juta. Saya anak tunggal, jadi tanggungan di saya semua,” ungkapnya. Fahmi baru lulus SMK Kesehatan sekitar satu tahun lalu. Aktivitasnya akhir-akhir ini bekerja sebagai asisten dokter di salah satu Klinik di Bandung.
Gajinya satu bulan Rp1 juta. Uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan orangtuanya. Selain gaji tersebut, keluarga Fahmi juga mendapatkan uang pensiun ayahnya Rp800.000 per bulan. Menurut Fahmi, dengan uang Rp1,8 juta per bulan, tidak bisa mencukupi kebutuhan pengobatan orangtuanya.
Untuk itu dia mem-posting untuk menjual ginjal melalui jejaring tersebut. Fahmi mengungkapkan, sejak mem-posting penjualan di Kaskus, banyak pengguna Kaskus lain yang melarangnya melakukan hal tersebut. Selain melanggar pidana, perbuatan tersebut bukan menjadi jalan keluar dalam masalah biaya ini.
“Saya tahu ini pidana, saya juga takut. Tapi kalau orangtua saya sembuh, saya enggak apa-apa kalau harus dipenjara,” kata Fahmi.(bt/fer)