PalapaNews. Proyek pengecoran Jalan Manunggal di Kelurahan Parigi Baru, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), disoal warga dan LSM.
Pasalnya, proyek pengecoran jalan ini sempat tertunda selama satu bulan. Parahnya lagi, proyek ini tidak dipasangi papan nama proyek di lokasi.
Ketua LSM Pemuda Investasi Nusantara (PIN), Eki Marshal Firdaus, sangat menyayangkan sikap kontraktor yang acuh tak acuh dalam menaati aturan main dalam proses pembangunan Kota Tangerang Selatan.
Seharusnya, kata dia, pihak kontraktor memasang papan nama proyek pada pengecoran jalan tersebut agar memudahkan masyarakat untuk melakukan pengawasan pembangunan, serta mengetahui dari mana sumber anggaran apakah dari Pemkot Tangerang Selatan atau dari anggaran provinsi.
âKalau tidak ada papan nama yang tertera pada poyek pengecoran ini kan sudah jelas akan mempersulit dalam hal pengawasannya, apalagi setelah ditinggalkan pengerjaannya seperti yang terlihat sekarang ini, sudah jelas menyalahi aturan. Dinas Bina Marga seharusnya bersikap tegas, bahkan kontraktor bisa di-blacklist karena tak mentaati aturan main yang ada. â tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala kantor Kelurahan Perigi Baru, M. Idris, mengatakan, jalan yang menghubungkan antara Graha Bintaro dan Jalan Pondok Kacang Barat itu, sebelumnya memang telah ada sedangkan proses pekerjaan yang sekarang dilakukan adalah pengecoran sepanjang 2.500 meter (2,5 KM). Ia menyayangkan tatkala pelaksanaannya kurang koordinasi dengan pemerintah setempat sehingga muncul isu-isu yang kurang sedap.
âBeberapa warga menanyakan proses pengecoran jalan di wilayah mereka, hampir tiap saat mereka menanyakan kepada saya kapan jalan ini selesai,â ujarnya.(aas)