Kadinkes Tangsel Dilaporkan ke Polda Metro

PAMULANG – Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh HMI Komisariat Pamulang Cabang Ciputat terkait kasus sengketa informasi.

Berdasarkan keterangan pers yang diterima palapanews.com, laporan kepada pihak berwajib tersebut lantaran permintaan lima dokumen yakni, Laporan Pertanggungjawaban Penerima Program JAMKESDA tahun 2010 & 2011, Laporan Pertanggungjawaban Penerima Program JAMKESMAS tahun 2011, Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Kesehatan Kota Tangsel Tahun Anggaran 2012, Laporan Pertanggungjawaban Penerima Program Jampersal tahun 2011 serta Bukti Setoran dan Tanda Terima Pengembalian KelebihanPembayaran Atas Pelaksanaan Pembangunan Enam Puskesmas Beserta Denda Keterlambatannya Pada Dinas Kesehatan Tahun anggaran 2010.

Dalam laporan dengan Nomor: TBL/3511/X/2012/PMJ/Dit Reskrimsus yang diterima oleh KA SPKT Polda Metro Jaya Tahmid itu, Ketua Umum HMI Pamulang Kristianto S.N yang juga didampingi M.Ibnu (Ketua LBH PERMAHI Tangerang), Wahyudin (Ketua IPK), Rudi Sibagariang (Ketua PERMAHI Tangerang), Idris Efendi (Sekretaris Umum HMI Pamulang) serta Suhendar (Koordinator TRUTH).

Pelapor Kristanto mengatakan dirinya bersama rekan-rekan melaporkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel Dadang M.Epid lantaran pihak DinKes bersikeras tidak mau memberikan informasi sesuai putusan Komisi Informasi Banten Nomor: 052/VI/KI-BANTEN-PSI-M/2012.
“Padahal di dalam putusan KI Provinsi Banten tersebut, pihak Dinkesdinyatakan wajib memberikan lima dokumen,” ungkapnya, Senin(15/10).

Dikatakan, laporan tersebut dilakukan semata-mata untuk mendorong Pemkot Tangsel yang dalam hal ini Dinas Kesehatan Kota Tangsel agar lebih terbuka dan transparan serta merupakan gerbang untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance).

“Dokumen publik adalah milik publik, dan harus diberikan kepada publik,” katanya.

Dikonfirmasi palapanews.com, Dadang mengaku sudah memberikan data yang diminta sesuai dengan kemampuannya. “Kita sudah beri data. Kalau masalah pelaporan itu silahkan saja. Setiap orang punya hak,” tutup dia.(fit)

Komentar Anda

comments