Polsek Pondok Aren Tangkap 8 Penjual Miras

Polisi memamerkan ratusan botol miras hasil razia.

PONDOK AREN- Delapan penjual minuman keras (miras) dan 278 botol miras diamankan petugas Polsek Pondok Aren, Kota Tangsel. Itu merupakan hasil razia pada Selasa (10/7/2012).

Polsek Pondok Aren terus melakukan razia miras menjelang ramadan ini. Sejumlah wilayah yang disinyalir menjual miras, terus diberangus.

Miras yang diamankan, yakni 152 botol Mansion House, 51 botol Anggur Merah, 41 botol Intisari, 21 botol Vodka, 10 botol Anggur Putih dan 3 botol Anggur Kolesom.

Sementara, delapan penjual miras yang diamankan yakni ED (52), NN (49), PJ (40), AS (26), RZ (13),  RB (30), LM (50) dan AD (50).

Kapolsek Pondok Aren Kompol Parmono, mengatakan tujuan Operasi miras ini untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif aman, nyaman dan damai di wilayah, sebagai upaya preventif  di wilayah hukum Polsek Pondok Aren.

“Razia ini untuk menekan tindak kriminalitas di wilayah hukum kami. Kami berusaha menekan peredaran miras di masyarakat,” katanya.

Dikatakan Kapolsek miras yang dijual di warung kelontong, sebenarnya sudah sering menjadi target kepolisian dalam setiap kegiatan operasi. Namun walaupun sudah sering terjaring razia, pemilik warung tetap saja berjualan miras termasuk kepada konsumen yang belum cukup umur.(kie)

Komentar Anda

comments