Pemuda Rawan Terjebak Paham Radikalisme

Pejabat Provinsi Banten foto bersama usai Rapat Akbar.

SETU- Provinsi Banten termasuk Kota Tangsel, rawan adanya penyebaran paham radikalisme. Targetnya, yakni kaum muda yang masih mencari jati diri.

Demikian terungkap dalam Rapat Akbar Penguatan Kebangsaan di Pondok Pesantren Al Amanah, Kecamatan Setu, Kota Tangsel, Selasa (10/7/2012).

Asda I Provinsi Banten Asmudji, menuturkan, penyebaran paham atau ideologi radikalisme saat ini sudah canggih seiring dengan perkembangan teknologi. Selain bahaya terorisme, penyalahgunaan narkotika pun perlu diwaspadai.

“Perlunya pemahaman dan pelurusan kepada masyarakat terhadap ideologi ini. Karena itu generasi muda saat ini harus memahami bahaya terorisme dan narkoba,” ucapnya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten, Ubaidilah AS, menambahkan, rapat akbar ini bertujuan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat terhadap langkah-langkah pencegahan penyebaran paham yang menyimpang. Pencegahan ini dimulai dari generasi muda.

“Makanya, saat ini kita sosialisasikan kepada pelajar. Agar dapat memahami kesadaran wawasan berbangsa dan bernegara, guna mempertahankan dan memperkokoh kesatuan bangsa,” ucapnya.

Menurutnya, sosialisasi ini merupakan langkah preventif sekaligus menekan potensi penyebaran paham serta aliran radikalisme di Provinsi Banten ini.

“Kita juga membentuk Satgas Pembinaan Kesadaran Berbangsa dan Bernegara Provinsi Banten, memiliki kewajiban untuk menyosialisaikan wawasan kebangsaan ini,” terangnya.

Ditambahkan Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri MUI Provinsi Banten, Aminudin, penduduk Provinsi Banten majemuk dan rawan konflik. Maka itu, dibutuhkan pemahaman sejak dini untuk menghindari konflik itu.

“Meskipun kita berbeda keyakinan, suku dan kebudayaan harus kita hormati,” ungkapnya.

Dikatakan Aminudin bangsa Indonesia sudah menjadi negara Islam dengan ciri: Pancasila tidak ada yang salah sebagai dasar negara Islami, perundang-undangan dan peraturan yang bertentangan dengan ajaran islam, mayoritas beragama islam.

“Kebebasan beragama di Indonesia sudah sangat dihormati dan berjalan dengan baik. Islam merupakan agama toleran,” ucapnya.

Oleh karena itu, sambung Aminudin, penyebaran paham radikalisme di Banten perlu diwaspadai mengingat banyak daerah yang rawan dan berpotensi menjadi kantong penyebaran paham ini, termasuk Kota Tangsel.

“Di wilayah perkotaan, penyebaran paham-paham radikalisme sulit untuk mengontrolnya, karena merupakan daerah urbanisasi sehingga perlu pengawasan dan perhatian dari seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu perlu penguatan empat pilar kebangsaan,” ujarnya.(kie)

Komentar Anda

comments