TANGERANG – Sebanyak 165 kilogram narkotika dengan nilai estimasi Rp 1,65 triliun dimusnahkan Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri di Terminal III Bandara Soekarno-Hatta.
Direktur Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Arman Depari, mengatakan, narkoba sebanyak itu merupakan hasil sitaan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai dan Bareskrim Polri. Narkotika tersebut dihimpun dari sejumlah Warga Negara Asing (WNA) dalam kurun satu tahun.
“Sitaan ini terdiri dari narkotika jenis sabu, heroin dan berbagai jenis lain yang merupakan hasil sitaan selama 2011,” kata Arman.
Menurutnya, penyelundupan narkotika yang menggunakan berbagai modus ini harus segera dihentikan. “Jaringan narkoba yang melibatkan multi negara harus dihentikan pergerakannya,” tandasnya.
Salah satu caranya, yakni melakukan kerjasama dengan LSM dan pihak-pihak yang peduli dengan masa depan pemuda. Apalagi, jika narkoba ini menyebar di Indonesia akan sangat berbahaya dan merusak generasi bangsa,” ujarnya.
Arman menjelaskan, penguna narkotika dari kalangan anak muda memang mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Berdasarkan data statistik pada 2011 seluruh Polda dan Polres, terdapat sebanyak 29.600 kasus narkoba terungkap dan sekitar 32.000 tersangka dibekuk.
“Hampir seluruh korban maupun tersangka yang ketangkap masih dalam usia produktif. Bahkan, hampir setiap minggu aparat kepolisian melakukan pengungkapan jaringan narkotika baik penindakan barang bukti sangat besar hingga paling kecil,” jelasnya.
Ketua DPP KNPI Taufan EN Rotorasiko, menambahkan, peranan LSM kepemudaan sangat diperluhkan untuk menekan pengunaan narkotika di kalangan penerus bangsa. Maka, LSM pemerhati narkoba sangat konsen terhadap pencegahan penyelundupan narkoba.
“Bukan hanya itu, pemuda Indonesia juga harus menyadarkan dirinya sendiri untuk tidak menjadi pencandu narkotika. Dan tentu jangan pernah menganggap pecandu narkoba adalah pelaku kriminal namun perlu disadarkan dan didekati agar menjauhi narkoba,” kata Taufan. (pn-2)