Penjabat Wali Kota Tangerang Dianggap hanya Droppingan dari Mendagri

Palapanews.com Menteri Dalam Negeri telah menunjuk Nurdin sebagai Penjabat Wali Kota Tangerang sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/6611 Tahun 2023 tanggal 19 Desember 2023 tentang pengangkatan penjabat Wali Kota Tangerang Provinsi Banten.

Penjabat Wali Kota Tangerang pun sudah dilantik oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar yang berlokasi di Pendopo Gubernur Banten, Selasa, 26 Desember 2023.

Disisi lain, penunjukan Penjabat Wali Kota Tangerang yang berasal dari pejabat Kementerian Dalam Negeri ini dianggap telah merampas hak otonomi daerah dan suara rakyat Kota Tangerang.

Hal ini disampaikan oleh Pengamat Politik dan Pemerintahan, Hasanudin BJ. Menurut Hasanudin BJ, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 pada Pasal 9, seharusnya tidak perlu lagi mencantumkan butir a dan b, sehingga pengusulan Penjabat (Pj) cukup dengan usulan DPRD melalui Ketua DPRD sebagaimana yang tertuang dalam butir c dalam Permendagri tersebut.

“Apabila tiga nama yang diusulkan oleh DPRD tidak memenuhi syarat barulah kewenangan Pj dilimpahkan kepada Gubernur atau Mendagri,” papar Hasanudin BJ seraya menambahkan, jelas sudah peraturan yang dibuat termasuk Permendagri nomor 4 tahun 2023 hanya akal-akalan pusat saja agar butir c adalah bagian dari aspirasi.

Pria yang akrab disapa BJ ini menerangkan, Kota Tangerang memiliki hampir 2 juta penduduk. Dan, tidak ada satupun yang mengenal saudara Nurdin. Lalu, bagaimana jika ditanya tentang wilayah Kota Tangerang, apakah tahu tentang kultur masyarakat di Kota Tangerang, bahkan situasi politik di Kota Tangerang.

“Apa makna pertanyaan tersebut?.
Bahwa untuk menjadi kepala wilayah harus tahu dulu tentang lingkungan dan masyarakatnya yang akan dipimpin, sehingga menjadi mudah untuk melanjutkan pembangunan di Kota Tangerang,” paparnya.

“Kami menduga dengan mendropping Pj Wali Kota dari pusat ada kepentingan politik 2024 yang mungkin tidak akan mampu dilakukan oleh calon Pj yang diusulkan DPRD Kota Tangerang,” tambahnya.(ydh)