Palapanews.com- Loket khusus pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2018 yang dibuka oleh Badan keuangan Daerah (BKD) Kota Depok telah menyumbang Rp3,94 miliar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan perolehan itu, BKD optimis dapat mencapai target hingga Desember 2018 sebesar Rp245 miliar.
“Alhamdulillah, selama lima hari sejak 27 – 31 Agustus 2018, kami dapat mengumpulkan sekitar Rp 3 miliar, ini sangat membantu untuk menambah pendapatan dengan adanya loket khusus,” tutur Kepala Bidang Pajak Daerah II Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Hendra Kurniawan.
Lebih lanjut, kata Hendra, pihaknya terus mengimbau masyarakat untuk tetap membayar pajak meskipun batas waktu sudah habis per Agustus 2018. Selanjutnya, pajak dapat tetap dibayarkan meskipun dikenakan denda sebesar 2 persen per bulan.
Selain itu, BKD Kota Depok juga mengajak seluruh lurah dan camat untuk terus mengingatkan kepada warganya untuk taat dalam membayar PBB. Mengingat, dengan taat membayar pajak dapat meningkatkan pembangunan di Kota Depok.
“Kami akan terus melakukan upaya hingga dapat tercapai target Desember 2018, tentunya dengan bantuan lurah dan camat setempat,” tandasnya. (hms)
