Tak Serahkan Tabung Urine, PNS Pemkot Tangerang Siap Kena Sanksi

Pegawai Pemkot Tangerang antre menjelani tes urine. (uad)
Pegawai Pemkot Tangerang antre menjelani tes urine. (uad)

Palapanews.com- Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah pastikan akan beri sanksi Pegawai Sipil Negara (PSN) yang tak kembalikan tabung urine untuk diperiksa. Hal tersebut disampaikannya lantaran mendapat informasi ada pegawai yang mengikuti tes urine dilingkungan Pemerintah Kota Tangerang, namun tak menyerahkan tabung urine yang hendak diperiksa.

“Ini adalah agenda wajib dari Pemerintah Kota Tangerang untuk melakukan pengawasan terhadap para ASN untuk bebas dari penyalahgunaan Narkotika. Jadi nanti yang tak mengikuti aturan jelas kami berikan sanksi,” jelas Arief pada, Senin (21/11/2016).

Kemudian, dirinya juga mengatakan para pegawai yang mengikuti tes urine juga jika kedapatan mengkonsumsi narkoba akan terkenang sanksi yang berlaku.

“Kita ingin menciptakan ruang kerja dilingkungan Kota Tangerang yang bersih dari penyalahgunaan Narkoba,” ungkapnya.

Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) I Kota Tangerang Saeful Rohman mengatakan ada 340 ASN yang mengikuti tes urine, pelaksanaan tes urine sudah dilakukan setahun sekali. Kegiatan yang digelar dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten dengan bekerjasama pemerintah setempat untuk membuktikan bahwa ASN bersih dari Narkotika.

“Walikota sudah tegas, jika ada indikasi sebagai pemakai akan menjadi catatan, baik dari pengembangan maupun disiplin pegawai, sampai tindakan berat dilihat dari sejauh mana tingkat kecanduan,” pungkasnya. (pp)