Palapanews.com- Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng Kota Tangerang mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara (skorsing) seorang pegawai yang diduga melakukan pelanggaran disiplin terkait pelayanan kepada pelanggan.
Direktur Utama Perumda Tirta Benteng, Doddy Effendi, mengatakan manajemen telah memulai proses pemeriksaan dan verifikasi internal guna memastikan fakta serta ruang lingkup permasalahan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Atas kejadian itu, manajemen mengambil langkah cepat dan preventif. Kami sedang melakukan proses penanganan melalui mekanisme pemeriksaan dan verifikasi internal secara objektif untuk memastikan fakta serta ruang lingkup permasalahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Doddy, Jumat (19/6/2026).
Menurutnya, dugaan pelanggaran tersebut merupakan tindakan indisipliner yang diduga dilakukan secara pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan maupun nilai-nilai perusahaan.
Sebagai bentuk komitmen terhadap penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), Perumda Tirta Benteng menjatuhkan sanksi skorsing kepada pegawai yang bersangkutan selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Manajemen telah menonaktifkan sementara (skorsing) oknum yang bersangkutan selama proses pemeriksaan internal berlangsung,” katanya.
Selain itu, perusahaan mewajibkan pegawai tersebut menyelesaikan seluruh tanggung jawab kepada pelanggan yang merasa dirugikan. Perumda Tirta Benteng juga melakukan pendataan dan verifikasi terhadap laporan pelanggan untuk memastikan hak-hak mereka tetap terpenuhi.
“Jika diperlukan penyesuaian administrasi, perusahaan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur,” ujar Doddy.
Ia menambahkan, manajemen juga terus mengevaluasi dan memperkuat sistem pengawasan internal agar kejadian serupa tidak terulang.
Sebagai langkah pencegahan, Perumda Tirta Benteng mengimbau seluruh pelanggan agar tidak menitipkan pembayaran tagihan air kepada siapa pun, termasuk petugas di lapangan.
Perusahaan meminta seluruh transaksi dilakukan secara mandiri melalui loket resmi Perumda Tirta Benteng maupun kanal pembayaran daring (Payment Point Online Bank/PPOB) yang telah bekerja sama secara resmi dengan perusahaan.
“Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang profesional, transparan, serta berorientasi pada kepuasan dan perlindungan pelanggan,” tutup Doddy. (ydh)
