Palapanews.com- Sejumlah bangunan liar di Jalan Daan Mogot, tepatnya di samping Puskesmas Batuceper, Kelurahan/Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang ditertibkan petugas dari Pemerintah Kecamatan setempat, Senin 25 Mei 2026.
Kegiatan penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, menciptakan lingkungan yang lebih tertata, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan para pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.
Camat Batuceper Achsin Ghufron Falfeli menyampaikan, petugas melakukan penertiban terhadap bangunan yang berdiri di area yang tidak semestinya dan berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan maupun akses masyarakat.
“Kegiatan berlangsung secara tertib dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat sekitar,” jelas Ghufron.
Lanjutnya, penertiban bangunan liar menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kawasan agar tetap bersih, aman dan nyaman bagi seluruh warga.
“Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban wilayah sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di area yang melanggar aturan,” imbaunya.
Selain menjaga estetika kawasan, penataan wilayah juga dilakukan untuk mendukung kelancaran aktivitas masyarakat dan menghindari potensi gangguan terhadap fasilitas umum maupun akses jalan. (ydh)
