Jatiuwung Perketat Penataan Lingkungan dan Pengawasan Sampah

Palapanews.com- Pemerintah Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang melakukan penertiban banner dan spanduk liar di sejumlah titik wilayah, bersamaan dengan pemantauan kondisi depo sampah untuk menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.

Kegiatan yang dilakukan petugas ketenteraman dan ketertiban itu berlangsung pada Kamis (7/5/2026) sebagai bagian dari pengawasan rutin di ruang publik.

Camat Jatiuwung Buceu Gartina mengatakan pemantauan dilakukan untuk memastikan depo sampah tidak mengalami penumpukan yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga.

Selain itu, petugas juga menertibkan banner dan spanduk yang dipasang di lokasi yang dinilai melanggar ketentuan, seperti pohon dan fasilitas umum.

“Petugas menertibkan banner dan spanduk yang terpasang tidak sesuai ketentuan,” kata Buceu.

Menurut dia, penataan lingkungan perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga kebersihan, ketertiban, dan estetika kawasan.

Ia juga mengimbau masyarakat mematuhi aturan pemasangan media informasi di ruang publik agar tidak mengganggu fasilitas umum maupun pemandangan kota.

“Penataan wilayah harus dilakukan secara berkelanjutan agar lingkungan tetap rapi dan nyaman dipandang,” ujarnya.

Isu penataan ruang publik menjadi perhatian di kawasan perkotaan, terutama terkait pemasangan media promosi liar dan pengelolaan sampah yang kerap memengaruhi kualitas lingkungan.

Pemerintah Kecamatan Jatiuwung menyatakan pengawasan terhadap kebersihan dan ketertiban wilayah akan terus dilakukan secara rutin. (ydh)