Tahun Perdana Ujian Sachrudin–Maryono

Palapanews.com- Tahun 2026 merupakan langkah perdana kepemimpinan Sachrudin–Maryono sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang dalam memperjuangkan visi dan misi yang telah disampaikan saat kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang tahun 2024 silam.

Mengapa disebut sebagai tahun perdana kepemimpinan? Sebab, pada tahun 2025 lalu, berbagai program yang digaungkan dan digulirkan masih merupakan program yang dirancang oleh kepemimpinan sebelumnya, yakni Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin.

Empat bulan pertama di tahun 2026 ini, berbagai rintangan harus dilalui oleh Sachrudin–Maryono dalam menjalankan roda pemerintahan yang melayani sekitar dua juta jiwa yang tersebar di 13 kecamatan. Salah satu tantangan terbesar adalah terkait anggaran yang digunakan untuk kebutuhan pembangunan, baik fisik maupun nonfisik, serta untuk membiayai penghasilan pegawai, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK penuh waktu, PPPK paruh waktu, hingga pegawai outsourcing.

Masyarakat Kota Tangerang perlu mengetahui bahwa Dana Transfer Daerah (DTD) Kota Tangerang tahun 2026 mengalami penurunan sekitar Rp400 miliar akibat pemangkasan dari Pemerintah Pusat. Alhasil, Pemerintah Kota Tangerang di bawah kepemimpinan Sachrudin–Maryono harus berinovasi dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar program-program yang telah direncanakan tetap berjalan dengan baik.

Upaya menggenjot PAD membutuhkan inovasi dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mampu menciptakan sumber-sumber pendapatan baru yang sah dan berkelanjutan. Apabila masih mengandalkan cara-cara lama yang bertumpu pada sektor PBB dan BPHTB, maka pendapatan asli daerah Kota Tangerang berpotensi stagnan dan justru dapat membebani masyarakat.

Untuk tahun 2026, target pendapatan pajak daerah ditetapkan sekitar Rp1,9 triliun, yang terdiri atas PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan) sekitar Rp600 miliar, BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) sekitar Rp662 miliar, dan opsen Pajak Kendaraan Bermotor sekitar Rp411 miliar.

Di sisi lain, Pemkot Tangerang juga memiliki target dari sektor lain seperti pajak hotel dan hiburan sekitar Rp23 miliar, pajak reklame sekitar Rp58 miliar, serta retribusi sampah sekitar Rp30 miliar. Dari sektor pajak reklame dan retribusi sampah, diperlukan inovasi agar pendapatan dapat lebih ditingkatkan, tentunya dengan tetap mengacu pada peraturan yang berlaku serta berbasis digitalisasi dan penerapan transaksi nontunai untuk menekan potensi kebocoran.

Melihat kondisi tersebut, pasangan Sachrudin–Maryono dituntut untuk mampu memutar otak dalam mendorong OPD agar berinovasi demi meningkatkan pemasukan daerah. Pemerintah daerah saat ini memang dituntut lebih kreatif dalam meningkatkan PAD di luar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), terutama setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Aturan tersebut membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan target penerapan penuh pada 2027 guna meningkatkan produktivitas anggaran dan efisiensi birokrasi. Sementara itu, belanja pegawai di Pemkot Tangerang pada tahun 2026 masih mencapai 34,2 persen.

Salah satu langkah yang dapat ditempuh adalah mengoptimalkan aset daerah, yakni mengubah aset pasif menjadi produktif. Aset berupa lahan, gedung, maupun fasilitas yang tidak terpakai dapat disewakan atau dikerjasamakan dengan pihak swasta. Selain itu, optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti Perumda Tirta Benteng, Perumda Pasar, dan PT TNG juga menjadi penting. BUMD diharapkan lebih produktif sehingga mampu memberikan kontribusi dividen yang lebih besar bagi Kota Tangerang.

Penempatan Pejabat di Lingkup Pemkot Tangerang

Berjalannya roda pemerintahan di Kota Tangerang tidak terlepas dari peran kepala OPD sebagai pemimpin yang memiliki pemikiran strategis dalam berinovasi guna menyukseskan visi dan misi Sachrudin–Maryono dalam lima tahun ke depan. Oleh karena itu, dibutuhkan pemimpin yang tidak hanya mengejar jabatan, tetapi juga memiliki karakter, kompetensi, integritas, serta mampu menjadi teladan dalam melayani masyarakat.

Seorang pemimpin juga harus mampu mengolaborasikan berbagai faktor, terlebih saat ini Sachrudin kerap menggaungkan kolaborasi pentahelix.

Kolaborasi pentahelix merupakan model yang menggabungkan lima unsur utama, yakni pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media. Pendekatan ini bertujuan untuk mencapai pembangunan, inovasi, dan manajemen risiko secara efektif dan berkelanjutan. Dalam model ini, akademisi berperan sebagai konseptor, bisnis sebagai enabler, komunitas sebagai akselerator, pemerintah sebagai regulator, dan media sebagai katalisator.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Sachrudin–Maryono harus mampu menempatkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas sesuai dengan latar belakang dan kompetensi. Yang tak kalah penting, proses ini harus bebas dari kepentingan pribadi maupun kelompok, karena menyangkut kemajuan Kota Tangerang dalam lima tahun ke depan serta dampaknya bagi masyarakat luas.

Ke depan, tantangan pemerintahan akan semakin kompleks. Oleh karena itu, dibutuhkan pemimpin yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga adaptif dan visioner. Pemimpin harus mampu mengambil keputusan secara tepat, mengelola perubahan, serta menggerakkan tim untuk mencapai kinerja terbaik.

AYO Bersama Membangun Kota.

Oleh: Ian Gondrong, Jurnalis