Palapanews.com- Upaya pencegahan pernikahan dini terus dilakukan sebagai bagian dari ikhtiar mewujudkan generasi muda yang sehat dan berkualitas. Pernikahan dini masih menjadi persoalan sosial yang dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari rendahnya tingkat pendidikan, tekanan ekonomi, budaya, hingga kasus kehamilan di luar nikah.
Pernikahan yang dilakukan di bawah usia yang ditetapkan undang-undang dinilai berisiko menimbulkan berbagai dampak negatif, baik dari sisi kesehatan, psikologis, maupun ekonomi. Gangguan kesehatan reproduksi, ketidakstabilan emosi, hingga kesulitan finansial kerap membayangi pasangan yang menikah di usia belum matang.
Meski demikian, dalam tiga tahun terakhir angka perkawinan anak di Indonesia menunjukkan tren penurunan. Data Kementerian Agama mencatat, pada 2022 terdapat 8.804 pasangan menikah di bawah usia 19 tahun. Angka tersebut menurun menjadi 5.489 pasangan pada 2023 dan kembali turun menjadi 4.150 pasangan pada 2024. Sementara di Kabupaten Tangerang, tercatat sebanyak 16.962 kasus perkawinan anak.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi tersebut, mahasiswa Program Studi S1 Kebidanan Universitas Yatsi Madani menggelar kegiatan edukasi pencegahan pernikahan dini di MTs Ibnu Rosyad. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Siti Mutmainah Guswin, Anisa Salsabilah, Meydina Anandya Apriadi, dan Revina Yulistiawati, dengan pendampingan dosen pengampu, Eva Marsepa.
Dosen pengampu, Eva Marsepa, mengatakan edukasi sejak usia remaja menjadi langkah penting untuk menekan angka pernikahan dini. “Remaja perlu dibekali pemahaman yang benar tentang dampak pernikahan dini, baik dari sisi kesehatan reproduksi, kesiapan mental, maupun masa depan pendidikan mereka,” ujarnya.
Kepala MTs Ibnu Rosyad, Sanusi, menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya, edukasi semacam ini sangat dibutuhkan oleh siswa. “Anak-anak perlu mendapatkan informasi yang jelas dan benar agar tidak salah mengambil keputusan yang berdampak panjang pada kehidupan mereka,” kata Sanusi.
Dalam kegiatan tersebut, para siswa mendapatkan materi mengenai pengertian pernikahan dini, faktor penyebab, dampak yang ditimbulkan, serta upaya pencegahannya. Edukasi disampaikan secara interaktif sehingga mudah dipahami oleh peserta.
Para mahasiswa menilai, edukasi pernikahan dini dapat meningkatkan kesadaran remaja untuk menunda pernikahan, memotivasi mereka melanjutkan pendidikan, serta mempersiapkan diri secara mental, fisik, dan finansial. Selain itu, upaya ini juga diharapkan mampu menumbuhkan peran aktif masyarakat dalam meningkatkan kualitas kehidupan keluarga dan menurunkan risiko kematian ibu dan bayi. (ydh)
