Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menekankan percepatan respons terhadap aduan masyarakat sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penekanan itu disampaikan Wali Kota Tangerang Sachrudin saat memimpin apel pagi pegawai di lingkungan pemerintah kota, Senin (4/5/2026).
Dalam arahannya, Sachrudin meminta seluruh perangkat daerah lebih responsif terhadap laporan masyarakat, termasuk terkait permasalahan infrastruktur seperti jalan rusak.
“Kita memiliki kanal pengaduan LAKSA yang memudahkan masyarakat melaporkan berbagai permasalahan. Saya instruksikan seluruh perangkat daerah untuk lebih responsif,” kata Sachrudin.
Ia mengatakan kecepatan penanganan aduan menjadi indikator penting dalam menilai kinerja pelayanan publik di tingkat daerah.
Selain menyoroti layanan pengaduan, pemerintah daerah juga memberikan penghargaan kepada sejumlah pilar sosial, seperti pekerja sosial masyarakat, karang taruna, dan lembaga kesejahteraan sosial.
Menurut Sachrudin, peran pilar sosial dinilai penting dalam memperkuat ketahanan sosial dan membantu penanganan persoalan di masyarakat.
“Para pilar sosial adalah garda terdepan dalam membantu masyarakat,” ujarnya.
Namun, pemerintah daerah menekankan bahwa peningkatan pelayanan publik tetap bergantung pada koordinasi antarperangkat daerah, terutama dalam merespons laporan warga secara cepat dan terukur.
Isu responsivitas layanan menjadi perhatian seiring meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kecepatan dan efektivitas penanganan masalah di tingkat lokal.
Pemkot Tangerang menyatakan penguatan sistem pengaduan dan tindak lanjut akan terus dilakukan sebagai bagian dari perbaikan tata kelola pelayanan publik. (ydh)
