Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membuka program pelayanan sedot tinja gratis bagi masyarakat dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-33 Kota Tangerang. Program tersebut dilaksanakan selama Ramadan dengan kuota terbatas.
Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang, Decky Priambodo mengatakan layanan bertajuk “Bonus THR” (Bolang Layanan Khusus Sedot Tinja Rumah MBR) diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan sistem kolektif.
Program ini mensyaratkan minimal tiga rumah dalam satu gang atau jalan yang sama untuk dapat mendaftar.
“Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi memanfaatkan program pelayanan sedot tinja gratis yang disediakan. Program ini sangat penting untuk menjaga kualitas sanitasi dan kesehatan lingkungan terutama di tengah bulan Ramadan,” kata Decky, Selasa (24/2/2026).
Layanan sedot tinja gratis akan berlangsung pada 26–28 Februari 2026. Pendaftaran telah dibuka dengan kuota terbatas.
Program tersebut diperuntukkan bagi rumah tinggal milik warga yang berada di wilayah Kota Tangerang. Rumah yang didaftarkan harus berada dalam satu gang dengan lebar jalan maksimal dua meter dan tidak berlaku untuk rumah kontrakan.
Selain itu, kendaraan operasional harus dapat parkir di depan gang dengan jarak rumah maksimal 30 meter dari titik parkir. Panjang selang layanan juga terbatas sesuai ketentuan teknis di lapangan.
Pendaftaran dilakukan melalui nomor WhatsApp 0856-9354-4445. Satu orang pendaftar dapat mendaftarkan maksimal empat rumah berbeda dalam satu gang. (ydh)
